PENGARUH EKSPOR IMPOR DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL UNTUK PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA

PENGARUH EKSPOR IMPOR DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL UNTUK PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA

TOPIK : PERAN SEKTOR LUAR NEGERI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

 

Oleh  : Yuni Yulianingsih

Universitas Gunadarma

Fakultas Ekonomi

 

 

 

 

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dalam masa era globalisasi ini, melakukan suatu hubungan luar negeri sangatlah penting untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara. Dalam era globalisasi ini, kita dituntut untuk berkompetisi dan berinovasi, agar kita dapat bertahan dan tidak terpuruk dalam era globalisasi ini. Dalam perekonomian dunia yang semakin terintegrasi terlihat bahwa Negara yang berhasil dalam perekonomiannya adalah negara yang berhasil mendorong dan mempertahankan Eksistensi perdagangannya dengan cepat. Sistem perekonomian Indonesia merupakan sistem yang terbuka (open economic system), oleh karena itu suatu perekonomian terbuka terhadap luarnegeri mempunyai konsekuensi yang luas terhadap perekonomian dalamnegeri. Konsekuensi ini mencakup aspek ekonomi dan non-ekonomi bagi yang semakin pesat, hubungan ekonomi antar negara menjadi saling terkait dan mengakibatkan peningkatan arus perdagangan baik barang maupun uang antar negara.

Akhir-akir ini perkembangan ekonomi internasional Salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, yaitu perdagangan internasional. Dalam perdagangan internasional, salah satu hal yang harus dilakukan dalam hubungan luar negeri adalah dengan melakukan perjanjian internasional. Adapun tahap-tahap dalam perjanjian internasional, yaitu: perundingan ( Negotiatio), penandatanganan (Signature), pengesahan (Ratifacation). Setelah tahap-tahap tersebut telah terpenuhi maka perjanjian internasional dapat dilakukan. Perjanjian tersebut dapat dilaksanakan dengan negara atau subjek hukum internasional manapun baik bersifat bilateral, regional maupun internasional.   Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatunegara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama (Sukirno, 2004). Perdagangan internasional ini dapat dilakukan antara individu dengan pemerintah suatu Negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karenaadanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnyadengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor (Amir, 2003).Menurut teori perdagangan internasional, perdagangan antar negara yang tanpa hambatan berpeluang memberi manfaat bagi masing-masing negara tersebut (Mutakin danRahmaniar, 2009). Namun dalam aktivitas perdagangan internasional ini, dapat menimbulkan dampak negatif diantaranya adalah barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang sehingga dapatmenyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. Perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri juga sama, yakni pertukaran barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk negara lain. Dalam perdagangan terdapat perbedaan mata uang yang dipergunakan untuk kegiatan transaksi keuangan dengan Negara lain. Sehubungan dengan itu, diperlukan adanya satuan mata uang yang sama sehingga mata uang kedua negara dapat dikonversikan ke dalam mata uang lain dengan menggunakan satuan ukuran nilai tukar mata uang yang disebut kurs (exchange rate).

Salah satu kegiatan ekonomi atau perdagangan yang ada di Indonesia adalah ekspor dan impor. Kegiatan ekspor dan impor yang terjadi di Indonesia memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perekonomian negara. dimana ekspor memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi, terutama bagi negara-negara berkembang. Industri ekspor merupakan sektor yang menjadi landasan bagi perkembangan produktifitas, kemudian produktifitas ini berangsur-angsur menjalar keseluruh sektor ekonomi.Perkembangan ekspor ini menjadi bagian utama dari substansi 2 perspektif ekonomi yakni, perspektif ekonomi makro, dimana kegiatan ekspor memungkinkan ekonomi nasional menjadi lebih baik untuk memperbesar cadangan valuta asing, menyediakan lapangan kerja, menciptakan backward dan forward linkages, dan akhirnya mencapai sebuah standar hidup yang lebih tinggi (Czinkota, Rivoli, Ronkainen,1992). Sedangkan dari perspektif mikro, kegiatan ekspor dapat memberikan sebuah competitive advantage bagi perusahaan individual, meningkatkan posisi financial perusahaan, meningkatkan kegunaan kapasitas, dan menaikkan standar teknologi (Terpstra dan Sarathy,1994).

Dalam melakukan kegiatan ekspor ini, suatu perusahaan dapat melakukan transfer barang dan jasa melewati batas-batas negara dimanapun yang merupakan tujuan dari ekspor perusahaan tersebut. Kegiatan ekspor juga mempertimbangkan persoalan pasar luar negeri, terutama diantaranya perusahaan kecil dan menengah, yang akan mengurangi resiko bisnis, dimana komitmen terhadap sumber daya yang sedikit dan tingginya fleksibilitas aksi yang ditawarkan (Young et al, dalam Leonidou, 1996).

 

 

 

 

 

 

 

 

1.2 Tujuan Penulisan

1. Tujuan saya menulis ini adalah agar pembaca dapat mengerti dan mengetahui pengaruh ekspor impor dalam perdagangan internasional

2. Agar pembaca dapat mengetahui isi dari jurnal saya

3. Agar pembaca dapat mengetahui perkembangan Ekspor impor terhadap perekonomian di Indonesia

4. Agar pembaca dapat mengetahui peningkatan kerja sama Indonesia dengan Negara Luar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

II TINJAUAN LITERATUR

2.1 Teori perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah kegiatan perdagangan barang-barang dan jasa, yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Perdagangan luar negeri timbul karena pada hakekatnya tidak ada satupun negara didunia ini yang dapat menghasilkan semua barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduknya (Deliarnov,1995).

Sebelum membahas teori perdagangan internasional, terlebih dahulu perlu kamu ketahui manfaat mempelajari teori perdagangan internasional. Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut.

1. Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara, serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara.

2. Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade).

3. Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.

berikut in contoh-contoh teorinya :

2.1.1 Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan. Yang dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik kualitas maupun kuantitas. Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)

 

2.1.2 Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju

2.1.3 Teori Keunggulan Absolut (Keunggulan Mutlak) dari Adam Smith mengemukakan bahwa setiap negara akan melakukan spesialisasi terhadap dan ekspor suatu jenis barang tertentu, dimana negara tersebut memiliki keunggulan absolute (absolute advantage), dimana tidak memproduksinya lebih efisien dibandingkan negara lain. Teori ini menekankan efisiensi dalam penggunaan inputnya, misalnya tenaga kerja, didalam proses produksi sangat menentukan keunggulan atau tingkat daya saingnya. Tingkat daya saing ini diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen (Boediono,1994). Menurut Teori Keunggulan Komparatif dari Mill (dalam Boediono, 1994) beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) terbesar, dan akan mengkhususkan diri pada impor barang bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (comparative disadvantage). Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal barang tersebut (Nopirin, 1991).

2.1.4 Teori modern tentang perdagangan internasional menurut Hecksher dan Ohlin adalah faktor proporsi menyatakan bahwa perbedaan dalam opportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan faktor produksi yang dimilikinya (Boediono.1994). Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan mengekspor barang-barang yang lebih intensif dalam faktor-faktor yang berlebih. Oleh karena itu, teori ini menekankan peranan yang saling berkaitan antara bagian-bagian dimana faktor-faktor yang berbeda dalam produksi dapat diperoleh diberbagai negara dan proporsi-proporsi dimana mereka dipergunakan dalam memproduksi berbagai macam-macam barang (Hadis,1996).

2.1.5 Porter (dalam Simamora, 2000) mengemukakan tesis bakunya yang dikenal dengan “Berlian Porter” bahwa terdapat empat atribut dari sebuah negara yang membentuk lingkungan dimana didalamnya perusahan-perusahaan lokal bersaing. Dia menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan besar kemungkinan untuk berjaya dalam industri atau segmen dimana berliannya paling menguntungkan. Keempat atribut tersebut saling mengukuhkan satu sama lain. Disamping itu, Porter dalam Simamora (2000), juga menunjuk ada dua variabel tambahan yang mempengaruhi berlian nasional yaitu perubahan dan pemerintah. Keempat atribut tersebut dapat mempromosikan atau menyumbat penciptaan keunggulan kompetitif (competitive advantage).

 

2.1.6 Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill

Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.

Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri

 

 

 

 

2.1.7 Pandangan Kaum Merkantilisme

Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.

 

Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:

a. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;

b. setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.

 

 

 

 

2.2 Teori Ekspor dan Impor

2.2.1 EKSPOR

 

Kegiatan perdagangan internasional yang memberikan rangsangan guna membutuhkan permintaan dalam negeri yang menyebabkan tumbuhnya industri-industri pabrik besar, bersamaan dengan struktur politik yang stabil dan lembaga sosial yang fleksibel. Berdasarkan uraian di atas, terlihat bahwa ekspor mencerminkan aktivitas perdagangan antarbangsa yang dapat memberikan dorongan dalam dinamika pertumbuhan perdagangan internasional, sehingga suatu negara-negara yang sedang berkembang kemungkinan untuk mencapai kemajuan perekonomian setaraf dengan negara-negara yang lebih maju (Todaro, 2002:49).

 

Ekspor adalah pembelian negara lain atas barang buatan perusahaan-perusahaan di dalam negeri. Faktor terpenting yang menentukan ekspor adalah kemampuan dari Negara tersebut untuk mengeluarkan barang-barang yang dapat bersaing dalam pasaran luar negeri. (Sukirno, 2008: 205). Ekspor akan secara langsung mempengaruhi pendapatan nasional. Akan tetapi, hubungan yang sebaliknya tidak selalu berlaku, yaitu kenaikan pendapatan nasional belum tentu menaikkan ekspor oleh karena pendapatan nasional dapat mengalami kenaikan sebagai akibat dari kenaikan pengeluaran rumah tangga, investasi perusahaan, pengeluaran pemerintah dan penggantian barang impor dengan barang buatan dalam negeri. (Sukirno, 2008:206). Ekspor neto merupakan selisih antara ekspor total dengan impor total suatu negara. Apabila nilai ekspor neto positif, berarti nilai ekspor lebih besar dari nilai impor dan apabila nilai ekspor neto negatif, berarti nilai ekspor lebih kecil dari nilai impor (Case and Fair, 2007: 387)

 

2.2.1.1 Teori Hecksher-Ohlin ini disempurnakan oleh Samuelson yang banyak mempopulerkan dan mengembangkan teori ini. Sehingga lebih dikenal dengan teori perdagangan modern Hecksher-Ohlin-Samuelson (H-O-S). Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan mengekspor barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif berlimpah secara intensif, dan mengimpor barang yang menggunakan faktor produksi secara intensif dimana barang tersebut relatif langka. Berdasarkan teori ini suatu negara akan mendapatkan manfaat dari perdagangan internasional yaitu meningkatnya kesejahteraan (welfare) penduduknya (Bachtiar,1990).

 

 

 

2.2.2 IMPOR

 

Impor dapat diartikan sebagai pembelian barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri dengan perjanjian kerjasama antara 2 negara atau lebih. Impor juga bisa dikatakan sebagai perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke wilayah Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku (Hutabarat, 1996:403).

 

Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat (Ratnasari, 2012)

 

 

 

 

 

 

 

III PEMBAHASAN

Dalam jurnal yang saya buat ini saya akan membahas ekspor impor dalam perdagangan internasional :

 

Perdagangan ekspor dan impor memegang peranan sangat penting dalam kehidupan bisnisdi Indonesia, tidak saja ditinjau dan segi lalu lintas devisa melainkan juga atas sumbangan kepada pendapatan nasional. Ekspor merupakan upaya dalam menjalankan penjualan komoditas yang kita miliki kepada bangsa lain atau negara asing sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan mengharapkan pembayaran dalam valuta asing. Berdasarkan hasil estimasi dan penelitian terdahulu, hal ini telah sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa jika ekspor meningkat maka jumlah cadangan devisa yang dimiliki akan ikut meningakat sehingga persediaan impor dalam beberapa bulan berikutnya akan tercukupi dan akan memperbesar kemampuan negara tersebut melakukan transaksi ekonomi. Berkaitan dengan pengaruh ekspor. Impor juga memiliki pengaruh terhadap cadangan devisa. impor adalah perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia. Impor mempunyai sifat yang berlawanan dengan ekspor. Kala impor justru merupakan “kebocoran” dalam pendapat dengan teori yang menyatakan bahwa semakin tinggi nilai impor maka akan mengurangi persediaan cadangan devisa.

Semakin berkembangnya ekonomi Indonesia kearah positif juga menjadi salah satu daya tarik Indonesia bagi negara-negara asing lainnya untuk mengembangkan hubungan kerjasama ekonomi dengan Indonesia., seperti China, Jepang, dan Thailand. Negara-negara tersebut belakangan ini diketahui semakin sering melakukan dialog ekonomi dengan Indonesia melalui perwakilan masing-masing negara. Tujuan mereka tentu saja untuk mempelajari kondisi pasar dalam negeri Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus berkembang positif, secara tidak langsung telah menghasilkan keuntungan bagi Indonesia sendiri. Keuntungan tersebut diperoleh oleh Indonesia melalui peningkatan dalam hubungan kerjasama ekonomi dengan negara lain. Hubungan kerjasama ekonomi tersebut akan meningkatkan perekonomian Indonesia, seperti memperluas pasar luar negeri Indonesia dengan meningkatkan ekspor produk lokal ke negara lain. Selain itu, investasi yang dilakukan oleh negara asing di Indonesia juga akan meningkat sehingga angka pengangguran di Indonesia secara perlahan akan berkurang.

 

Peningkatan hubungan kerjasama ekonomi Indonesia dengan negara lainnya, dapat dilihat melalui tabel negara tujuan utama ekspor-impor Indonesia berikut:

 

Tabel Indonesia’s Major , 2006Export-2010(USDDestinationsBillion)

Rank

 

Country

2006

2007

 

2008

2009

2010

(%)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Japan

12.1

13.0

 

13.7

11.9

16.4

5.28

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

China

5.4

6.6

 

7.7

8.9

14.0

24.41

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

United

10.6

11.3

 

12.5

10.4

13.3

3.72

 

 

 

States

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

India

3.3

4.8

 

7.0

7.3

9.8

29.44

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Singapore

7.8

8.9

 

10.1

7.9

9.5

2.80

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Ministry of Trade of the Republic Indonesia (n.d.b)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel Indonesia’s Major, 2006Import -2010 (USD Destination Billion)

Rank

Country

2006

2007

2008

2009

2010

Trend (%)

 

China

5.5

7.9

14.9

13.4

19.6

36.04

 

Japan

5.4

6.4

14.8

9.8

16.9

30.56

 

Singapore

3.7

3.9

11.0

9.2

10.0

32.86

 

United States

3-9

4.7

7.7

7.0

9.2

23.43

 

Thailand

2.9

4.1

6.2

4.5

7.4

21.20

Sumber: Ministry of Trade of the Republic Indonesia (n.d.b)

 

Berdasarkan tabel negara tujuan ekspor-impor Indonesia, terlihat bahwa Indonesia dalam lima tahun lebih terakhir ini semakin meningkatkan hubungan kerjasama ekonomi dalam kegiatan perdagangan (ekspor-impor) dengan negara lainnya. Namun, dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa negara tujuan perdagangan Indonesia didominasi oleh salah satunya China, terutama dalam kegiatan impor. Dalam kegiatan ekspor, China menempati urutan kedua sebagai negara tujuan ekspor Indonesia setelah India, dengan presentase sebesar 24.41 persen. Sementara dalam kegiatan impor, China menempati urutan pertama sebagai negara tujuan impor Indonesia dengan presentase sebesar 36.04 persen. Kondisi ini menandakan bahwa kerjasama ekonomi Indonesia dengan China memiliki tingkat yang cukup intens dilihat dari kegiatan ekspor impor Indonesia dengan negara lainnya. Indonesia sendiri merupakan mitra dagang China yang terbesar keempat, yaitu sebesar 12.4 miliar dolar Amerika Serikat setelah Malaysia (USD 22.2 billion), Singapore (USD 17.9 billion), dan Thailand (USD 15.7 USD billion).

Hubungan ekonomi Indonesia dan China terutama dalam bidang ekonomi pada dasarnya saling bergantung satu sama lain. Indonesia membutuhkan China untuk semakin meningkatkan perekonomian negara. Karena dengan terciptanya hubungan ekonomi dengan China, Indonesia diharapkan kedepannya mampu mengimbangi pertumbuhan ekonomi negara lainnya seperti Jepang, dan Amerika Serikat. Sementara bagi China sendiri, hubungan ekonomi dengan Indonesia akan semakin memperkuat ekonominya di kawasan Asia terutama di kawasan Asia Tenggara. China melihat Indonesia sebagai negara yang memiliki lingkungan bisnis aman dan ramah untuk dikembangkannya kegiatan perdagangan internasional. Hal ini tentunya berkaitan dengan daya beli Indonesia yang tinggi yang disebabkan oleh meningkatnya daya beli penduduk dengan ekonomi kelas menengah keatas dan sifat konsumtif yang cenderung dimiliki oleh penduduk Indonesia

Tabel Total Perdagangan Indonesia-China

 

2006

2007

2008

2009

2010

Trend

 

 

 

 

 

 

(%)

 

 

 

 

 

 

 

Total Trade

14.9

18.2

26.8

25.5

36.1

23.31

 

 

 

 

 

 

 

Oil and gas

4.0

3.6

4.1

3.0

2.3

-11.55

 

 

 

 

 

 

 

Non oil and gas

10.9

14.6

22.7

22.4

33.7

30.68

 

 

 

 

 

 

 

Export

8.3

9.6

11.6

11.4

15.6

15.44

 

 

 

 

 

 

 

Oil and gas

2.8

3.0

3.8

2.5

1.6

-12.31

 

 

 

 

 

 

 

Non oil and gas

5.4

6.6

7.7

8.9

14.0

24.41

 

 

 

 

 

 

 

Import

6.6

8.5

15.2

14.0

20.4

31.53

 

 

 

 

 

 

 

Oil and gas

1.1

6.0

0.2999

0.510

0.736

-9.77

 

 

 

 

 

 

 

Non oil and gas

5.5

7.9

14.9

13.4

19.6

36.04

 

 

 

 

 

 

 

Indonesia

1.7

1.1

-3.6

-2.5

-4.7

0.00

trade   balance

 

 

 

 

 

 

with China

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oil and gas

1.7

2.4

3.5

2.0

0.875

-14.18

 

 

 

 

 

 

 

Non oil and gas

-0.01

-1.2

-7.1

-4.5

-5.6

-0.00

Sumber : Menteri Perdagangan Republik Indonesia (n.d.a)

 

Berdasarkan tabel diatas terlihat bahwa jumlah total perdagangan antara keduanya mengalami peningkatan yang signifikan. Antara tahun 2006 sampai dengan tahun 2010 tercatat bahwa jumlah total perdagangan Indonesia dengan China meningkat sebesar 10.5 miliar juta dolar. Peningkatan perdagangan antara keduanya terus terjadi dari tahun 2006 dengan total perdagangan sebesar 14.9 sampai dengan tahun 2008 sebesar 26.8, lalu mengalami sedikit penurunan di tahun 2009 sebesar 25.5 kemudian kembali meningkat cukup tinggi di tahun 2010 sebesar 36.1. Angka ini

tentunya dipengaruhi oleh kegiatan ekspor dan impor kedua negara selama jangka waktu tersebut. Jika dilihat berdasarkan tabel, besarnya ekspor Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2006 hingga tahun 2009 Indonesia terus meningkatkan ekspor produknya ke China. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan besarnya impor, impor China ke Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor Indonesia ke China. Namun hal ini secara tidak langsung menandakan adanya hubungan perdagangan yang positif antara Indonesia dengan China.

 

 

Berikut ini adalah faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Ekspor

 

Faktor Eksternal

Kebijaksanaan Pemerintah

Perkembangan ekspor dipengaruhi strategi yang dipilih oleh negara berkembang dalam melaksanakan industrialisasi. Industri tidak dapat dikatakan menghambat perkembangan ekspor, tetapi strategi yang dipilih mempengaruhi pertumbuhan ekspor yang berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi (Karimi, 1987). Bagi negara yang berorientasikan ekspor, ia akan mengekspor berdasarkan prinsip “comparative advantage” (keunggulan komperatif), yaitu mengatakan suatu negara akan cenderung untuk memproduksi lebih banyak barang-barang yang proses produksinya relatif lebih efisien dan mengekspornya pada gilirannya menukarkannya dengan barang-barang lain yang memiliki keunggulan relatif lebih sedikit (Lindert,1993).

Rintuh (1995) menjelaskan intervensi pemerintah dalam perekonomian dilakukan untuk meningkatkan pengeluaran pemerintah. Peranan pemerintah dalam meningkatkan ekspornya hendaknya mendapat respon dari pihak perusahaan. Keadaan ini dapat menggairahkan mereka untuk melakukan peningkatan usahanya untuk memasuki pasar internasional. Hal ini terlihat semenjak Indonesia merubah kebijakan perdagangan luar negerinya dari substitusi impor ke tahap promosi ekspor dengan menerbitkan sejumlah paket deregulasi.

Peran pemerintah dalam promosi ekspor merupakan modal awal untuk perusahaan memperkenalkan produknya untuk memasuki pasar internasional, sehingga kebijaksanaan ini bisa mendorong perusahaaan untuk meningkatkan kinerja ekspornya menjadi lebih baik. Disamping itu, kebijakan melalui proteksi terhadap industri baru lebih dominan, dimana pemerintah memaksa industri baru untuk menggunakan target ekspor untuk melakukan produksi dengan cepat pada tingkat harga dunia.

 

 

Sosial Budaya

Lingkungan sosial budaya perlu mendapat perhatian yang baik dari perusahaan. Karena setiap negara memiliki kultur sosial budaya yang berbeda satu sama lainnya. Perbedaan ini hendaknya bisa dijadikan suatu peluang yang baik bagi perusahaan dalam menjual produknya. Dengan memahami kultur, nilai dan sikap, bahasa, kebiasaan dan tata krama negara tujuan dengan baik setidaknya memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam memperlancar produknya memasuki pasar negara tersebut (Simamora,2000).

Dengan memahami sosial budaya negara yang menjadi tujuan ekspornya, pihak manajemen dapat mempermudah terjalinnya kerjasama dalam perdagangan kedua belah pihak. Hal yang paling mendasar yang perlu diperhatikan dalam memasuki pasar internasional ini adalah kemampuan bahasa yang dimiliki oleh manajer ( Schlegelmich, 1988) dimana memiliki kontribusi terhadap kinerja ekspor perusahaan, sehingga memudahkan terjalinnya komunikasi yang lancar. Sebab dengan menguasai bahasa dengan baik berarti mempelajari kultur dari mana bahasa itu berasal (Simamora, 2000).

 

Politik

Ditinjau dari segi perspektif ekonomi industri, faktor politik dapat menjadi penghalang dalam melakukan ekspor kesuatu negara. Begitu juga dengan undang-undang yang berlaku pada suatu negara dapat menjadi penghalang perdagangan internasional. Misalnya kebijakan tariff yang diterapkan oleh suatu negara akan meningkatkan harga jual suatu produk, sehingga sulit bersaing dengan produk lainnya (Baldauf etal,.2000). Untuk itu, perusahaan perlu hati-hati dalam memasuki pasar dalam suatu negara. Sebab, setiap negara memiliki kontrol terhadap perdagangan asing yang masuk kenegaranya.

 

 

Faktor Internal

Karakteristik perusahaan lebih mudah dikontrol oleh pihak manajemen perusahaan dibandingkan dengan faktor lingkungan. Karakteristik perusahaan akan menentukan keunggulan komparatif perusahaan. Karakteristik perusahaan terdiri dari ukuran perusahaan, pengalaman ekspor, kemampuan dalam perdagangan internasional, hal ini akan mempengaruhi kinerja ekspor perusahaan tersebut. Hasil studi menunjukan bahwa kinerja ekspor yang tinggi sangat dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan (Baldauf et al. 2000

Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan mempengaruhi alokasi sumber, kapasitas produksi dan skala ekonomi, kesemuanya ini mempunyai hubungan positif dengan kinerja ekspor. Hal ini juga dapat dikatakan bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka semakin tinggi kinerja ekspornya. Ukuran suatu perusahaan dapat dilihat dari jumlah tenaga kerjanya, siklus produk maupun total penjualan ekspornya. Menurut Schlegelmilch (1988) mengemukakan bahwa perusahaan yang memiliki tenaga kerja kurang dari 300 orang kurang berminat dalam melakukan kebijakan ekspor.

 

Pengalaman Ekspor

Disamping ukuran perusahaan, kinerja ekspor juga ditentukan oleh pengalaman perusahaan dalam kegiatan ekspor, dimana semakin berpengalaman suatu perusahaan dalam kegiatan ekspor maka kinerjanya juga semakin tinggi. Kotabe dan Cankota (Ross and Michael, 1999) menyatakan bahwa untuk meningkatkan pengalaman eksportir, tingkat keahlian mereka saja tidak mencukupi, makanya perlu dipertimbangkan lagi secara jernih keahlian khusus yang memerlukan survey bagi eksportir. Keahlian yang lebih penting adalah keahlian logistik dan manajemen umum pemasaran dan keuangan. Hal ini memungkinkan suatu perusahaan yang telah melakukan ekspor dalam jangka waktu yang lama dapat terus bertahan dalam pasar ekspor.

 

Motif Proaktif

Motif dari pihak manajemen sangat mempengaruhi kinerja ekspor suatu perusahaan. Motif manajemen ini terdiri dari dua bagian, yaitu motif proaktif dan motif reaktif. Motif proaktif adalah rangsangan keterlibatan dalam aktivitas perdagangan internasional, hal ini disebabkan oleh besarnya permintaan terhadap produk ekspor di negara – negara industri. Biasanya produk yang diekspor merupakan komoditi primer.

 

Motif Reaktif

Sedangkan motif reaktif adalah usaha perusahaan dalam merespon perubahan lingkungan, misalnya laba, kekhasan produk, pajak dan biaya produksi (Baldauf, et al, 2000). Motif ini lebih dilandasi oleh kelebihan produksi perusahaan dimana melakukan perdagangan ekspor disebabkan oleh telah terpenuhinya pasar domestik. Menurut Pavord dan Bogard (Schlegelmilch,et al, 1988) menyimpulkan bahwa motif dasar untuk mengekspor adalah telah dipenuhinya pasar domestik dan menghasilkan perhatian manajer senior mengenai penurunan penjualan domestik. Sedangkan Simpson (Schlegelmilch,et al, 1988) menemukan bahwa tindakan melakukan ekspor merupakan sebagai alat untuk meningkatkan keuntungan ketika terjadinya permintaan domestik mengalami penurunan.

 

Strategi Efisiensi Biaya

Menurut Porter (1994) mengemukakan ada tiga pilihan strategi generik yang sering digunakan oleh suatu bisnis, yakni : differensial, cost leadership dan fokus. Strategi menekan biaya produksi (cost leadership) mengharuskan perusahaan untuk menekan biaya serendah mungkin dengan cara meningkatkan efisiensi operasi atau kualitas produk. Keunggulan biaya merupakan satu dari dua jenis keunggulan bersaing yang dimiliki oleh perusahaan. Perusahaan yang berorientasi ekspor dapat mencapai dan mempertahankan keseluruhan keunggulan biaya maka perusahaan akan memiliki kinerja diatas rata-rata dalam industrinya dengan asumsi dapat menguasai harga rata-rata industri (Porter,1994).

Menurut Porter (1994) agar suatu perusahaan lebih unggul dari para pesaingnya, maka perusahaan terus harus mampu memproduksi barang atau jasa sejenis dengan yang diproduksi oleh pesaingnya dengan harga lebih murah. Agar perusahaaan mampu menghasilkan barang

 

Pada umumnya kebijaksanaan pemerintah di bidang perdagangan impor paling tidak berusaha menekan impor barang-barang konsumtif lebih-lebih yang telah diproduksi sendiri, dan impor hanya diarahkan untuk:

1. Penyediaan barang-barang impor hanya diperuntukkan bagi usaha produktif, seperti barang-barang modal dan bahan baku/penolong.

2. Impor barang untuk keperluan proses produksi di dalam negeri, juga impor akan sandang dan pangan guna tetap dilaksanakan untuk menjaga kestabilan harga di dalam negeri.

3. Tidak semua jenis barang dapat diimpor. Jenis barang yang dapat diimpor telah ditetapkan pemerintah suatu Negara. Misalnya, di Indonesia, pemerintah melalui Menteri Perdagangan, menetapkan aturan jenis barang yang diimpor sebagai berikut:

4. Barang-barang konsumsi atau barang-barang yang dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dan pemerintah, seperti beras, barang-barang kebutuhan pokok, alat-alat elektronik, dan alat-alat rumah tangga. Bahan baku/penolong yang biasanya dipakai dalam proses produksi barang seperti bahan kimia dasar, bahan obat-obatan, pupuk, bahan kertas, benang tenun, semen, kapur, bahan plastic, besi, baja, logam, bahan karet, plastik, bahan bangunan, alat-alat listrik, dan lainnya. Barang modal dan barang/peralatan yang digunakan untuk menghasilkan suatu barang lebih lanjut. Contoh: mesin-mesin produksi, generator listrik, alat telekomunikasi, mesin pemintal benang, mesil diesel, traktor, peralatan listrik, alat pengangkutan, dan lainnya.

 

Sementara dari sisi perdagangan internasioal sebagaimana yang juga dikemukakan lebih lanjut oleh Krugman and Obstfeld, (2009) dipengaruhi oleh nilai tukar, rasio output riil, dan selisih suku bunga. Sehubungan dengan itu, maka apabila dilihat fenomena fakta dari perdagangan luar negeri Indonesia – Amerika Serikat dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat serta faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti pada Tabel 1.

Tabel 1 di bawah ini memperlihatkan bahwa perkembangan kurs dan variabel-variabel ekonomi lainnya mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun mulai tahun 1998 hingga tahun 2009. Pada tahun 1999 kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp 7.855,15 dimana rupiah terapresiasi sebesar 21,56 persen dari tahun 1998. Pada saat yang sama rasio jumlah uang beredar meningkat 39,27 persen. Hal ini bertentangan dengan teori yang menyatakan bahwa kenaikan kurs sebanding dengan kenaikan rasio jumlah uang beredar. Namun pada tahun 2000 dan 2005 kurs rupiah mengalami depresiasi. Dimana tahun 2005 kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada pada level Rp 9.704,74,- meningkat 8,57 persen dan hal serupa terjadi pada rasio jumlah uang beredar yang mengalami peningkatan sebesar 7,29 persen. Hal ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa peningkatan jumlah uang beredar dapat mengakibatkan peningkatan kurs.

 

 

Tabel 1 : Perkembangan Kurs, Rasio Jumlah Uang Beredar, Rasio Output Riil, Selisih Inflasi, Selisih Suku Bunga Indonesia dengan Amerika Serikat serta Neraca Perdagangan Indonesia Tahun 1998 sampai dengan 2009

 

 

Laju

 

Laju

 

Laju

 

Laju

 

Laju

TB

Laju

 

 

Kurs

M/MF

yf/y

π -πf

if – i

Pertum

Pertum

 

Tahun

Pertumbuh

Pertumbuh

Pertum

Pertum

Indonesia

 

(IDR/USD)

(Miliar Rp)

(Miliar Rp)

%

(%)

buhan

buhan

 

 

an (%)

an (%)

buhan (%)

buhan (%)

(Juta USD)

 

 

 

 

 

 

 

(%)

(%)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1998

10,013.60

0.052618802

623.1216505

-76

33.94

4096.97

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1999

7,855.15

-21.56

0.0732809

39.27

416.0116318

-33.24

0.18

-100.24

7.51

-77.87

5782.9

41.15

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2000

8,421.78

7.21

0.081557478

11.29

578.6201395

39.09

-5.97

-3416.67

8.53

13.58

7992.09

38.20

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2001

10,260.90

21.84

0.069581423

-14.68

756.8941297

30.81

-9.72

62.81

16.29

90.97

6900.92

-13.65

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2002

9,311.19

-9.26

0.077785684

11.79

585.9353449

-22.59

-8.44

-13.17

12.18

-25.23

7823.52

13.37

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2003

8,577.13

-7.88

0.085257698

9.61

512.0025817

-12.62

-2.79

-66.94

6.31

-48.19

8106.79

3.62

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2004

8,938.85

4.22

0.083988872

-1.49

590.5390811

15.34

-3.72

33.33

4.28

-32.17

1563.02

-80.72

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2005

9,704.74

8.57

0.090115262

7.29

699.4936142

18.45

-3.72

268.82

7.59

77.34

277.55

-82.24

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2006

9,159.32

-5.62

0.110343145

22.45

605.8203106

-13.39

-3.37

-75.44

3.5

-53.89

10859.5

3812.63

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2007

9,141

-0.20

0.131173455

18.88

611.2538739

0.90

-3.71

10.09

3.17

-9.43

10492.6

-3.38

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2008

9,698.96

6.10

0.122573699

-6.56

650.7859033

6.47

-7.22

94.61

9.97

214.51

125.89

-98.80

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2009

10,389.90

7.12

0.121494026

-0.88

668.2800722

2.69

-3.14

-56.51

6

-39.82

10581.8

8305.59

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : http://www.ifs.com (data diolah)

 

 

 

 

 

 

Paradigma Baru Perdagangan Internasional

Perkembangan ekspor dari suatu Negara tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor keunggulan komparatif tetapi juga oleh faktor-faktor keunggulan kompetitif. Inti daripada paradigma keunggulan kompetitif adalah keunggulan suatu negara di dalam persaingan global selain ditentukan oleh keunggulan komparatif (teori-teori klasik dan H-O) yang dimilikinya dan juga karena adanya proteksi atau bantuan fasilitas dari pemerintah, juga sangat ditentukan oleh keunggulan kompetitifnya. Keunggulan kompetitif tidak hanya dimiliki oleh suatu negara, tetapi juga dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di negara tersebut secara individu atau kelompok. Perbedaan lainnya dengan keunggulan komparatif adalah bahwa keunggulan kompetitif sifatnya lebih dinamis dengan perubahan-perubahan, misalnya teknologi dan sumber daya manusia (Tambunan, 2001 : 130).

 

Hubungan Harga dengan Ekspor

 

Dalam hukum penawaran dijelaskan sifat hubungan antara penawaran suatu barang dengan tingkat harganya. Hukum penawaran pada hakekatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan: makin rendah harga suatu barang maka makin sedikit penawaran terhadap barang tersebut. Sebaliknya makin tinggi harga suatu barang maka makin tinggt penawaran akan barang tersebut dengan asumsi ceteris paribus (Sukirno, 2002 : 87). Oleh karena itu, penawaran akan barang-barang ekspor juga ditentukan oleh besarnya harga dari barang ekspor tersebut. Dimana, semakin tinggi harga dari barang-barang ekspor maka penawaran akan barang-barang ekspor tersebut akan bertambah. Sebaliknya, semakin rendah harga barang impor maka makin rendah penawaran akan barang ekspor tersebut dengan asumsi ceteris paribus (faktor lain dianggap tetap atau tidak mengalami perubahan). Jadi, antara harga ekspor suatu barang mempunyai hubungan yang positif dengan volume ekspor barang tersebut.

 

Hubungan Kurs Dollar dengan Ekspor

 

Dalam sistem kurs mengambang, depresiasi atau apresiasi nilai mata uang akan mengakibatkan perubahan ke atas baik ekspor maupun impor. Jika kurs dollar Amerika serikat mengalami depresiasi, nilai mata uang dalam negeri melemah dan berarti nilai mata uang asing menguat kursnya (harganya) akan menyebabkan ekspor meningkat dan impor cenderung menurun. Jadi kurs valuta asing mempunyai hubungan yang searah dengan volume ekspor. Apabila nilai kurs dollar Amerika Serikat meningkat, maka volume ekspor juga akan meningkat (Sukirno, 2000: 319)

 

 

Hubungan Kebijakan Ekspor dengan Volume Ekspor

 

Kebijakan perdagangan luar negeri, dalam hal ini kebijakan ekspor pada dasarnya ditujukan pada untuk mendukung upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif serta persaingan sehat baik atas dasar kepentingan nasional maupun kewajiban dari adanya perjanjian dan pengaturan perdagangan internasional yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing produk. Dengan adanya kebijakan ekspor yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk diharapkan setelah dikeluarkannya kebijakan tersebut akan dapat mendorong suatu peningkatan ekspor (Ditjen Perdagangan Luar Negeri, 2006: 1).

 

Peran atau manfaat dari perdagangan internasional

  • Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
  • Memperluas pasar hasil produksi
  • Meningkatkan devisa
  • Meningkatkan teknologi

 

Alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya

1.    Karena tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksi komiditi yang dibutuhkan.

2.    Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri.

3.    Karena adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.

4.    Sebagai salah satu cara membina persahabatan, kerjasama, dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.

5.    Dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.

 

 

 

 

 

 

 

Berikut ini merupakan Manfaat perdagangan internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

  • Menjalin Persahabatan Antar Negara
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

 

 

 

V KESIMPULAN

Kesimpulan dari tugas yang saya buat ini adalah sebagai berikut :

Ekspor impor adalah suatu transaksi menjual dan membeli barang yang dilakukan oleh dua atau lebih negara untuk mendapatkan barang-barang yang diperlukan di negara yang bersangkutan.

1)   Manfaat perdagangan ekspor impor:

(1) Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

(2) Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.

(3) Meningkatkan perekonomian rakyat.

(4) Mendorong berkembangnya kegiatan industri.

(5) Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.

(6) Memperluas pasar dan menambah keuntunganTransfer teknologi modern.

2)  Perkembangan ekspor impor merupakan faktor penentu dalam menentukan roda perekonomiandi Indonesia.

3) Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang diupayakan pemerintah dalam kegiatan ekspor impor di Indonesia maka seiring waktu, ekspor impor akan semakin menuju target dari tujuan-tujuan negara Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

VI DAFTAR PUSTAKA

Aulia, Asdi (2008). Perdagangan Internasional dan Restrukturisasi Industri TPT di Indonesia, Jurnal Administrasi Bisnis, Vol. 4 No. 1

Aimon, Hasdi (2013). Prospek perdagangan luar negeri Indonesia-Amerika dan kurs, Jurnal kajian Ekonomi, Vol.1 No. 02

Rini (2005). Dampak Liberalisasi keuangan dan perdagangan Internasional terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia 1970-2002, Jurnal ekonomi pembangunan, Vol. 10 No. 1

Jimmy, Benny (2013). Ekspor dan Impor pengaruhnya terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia, Jurnal EMBA, Vol 1 No. 4

Putu. Analisis beberapa factor yang berpengaruh terhadap volume ekspor kopi provinsi Bali periode 1990-2006, Jurnal Ekonomi dan Sosial,

Yusuf, Widyastutik (2007). Analisis pengaruh Ekspor-Impor komoditas pangan utama dan liberalisasi perdagangan terhadap neraca perdagangan Indonesia, Jurnal Manajemen Agribisnis, Vol. 4 No. 1

Arisa. Hubungan perdagangan Indonesia-China dalam kerangka ACFTA.

Komang. et. al (2013). variable-variabel yang mempengaruhi Ekspor Nonmigas Indonesia ke Amerika Serikat, Jurnal ekonomi kuantitatif terapan, Vol.6 No. 2

Hanafi, Irma H (2011). Perdagangan Internasional pasca putaran Uruguay dan dampaknya di Indonesia, Jurnal sasi, Vol. 17 No. 4

Hakim, Rahman (2012). hubungan ekspor impor dan produk domestic bruto (PDB) sector keuangan perbankan Indonesia Periode tahun 2000

Ernawati (2012). Pengaruh daya tawar pekerja terhadap aktifitas perdagangan internasional Indonesia, Vol 2 No. 1

Juliani, Melati (2012). Pengaruh Ekspor-Impor Terhadap ekonomi bisnis Indonesia, Jurnal online Transborder, Edisi. 1 Vol. 1

Malian, Husni A (2004). Kebijakan perdagangan Internasional komoditas pertanian Indonesia, Vol. 2 No. 2

Abrar. et. al (2005). Analisa Faktor-Faktor Perusahaan Yang Mempengaruhi Kinerja Ekspor, Jurnal Business & Manajemen, Vol. 1 No. 1

Tinggalkan komentar